KRITERIA :
7.6.1. Pedoman pelayanan dipakai sebagai dasar untuk melaksanakan layanan
klinis
DOKUMEN
1.SOP pelayananklinis
2.Rekam medis
DOKUMEN EKSTERNAL :
1.Pedoman Pelayanan
Klinis dari organisasi profesi
KRITERIA : 7.6.2. Pelaksanaan layanan
bagi pasien gawat darurat dan/atau berisiko tinggi dipandu oleh kebijakan &
prosedur yg berlaku
DOKUMEN
1. Daftar kasus-kasus
gawat darurat/berisiko tinggi yang biasa ditangani
2. Kebijakan dan SOP penanganan
pasien gawat darurat
3. Kebijakan dan SOP
penanganan pasien berisiko tinggi
4. MOU kerjasama
5.
Panduan,SOPkewaspadaan universal
KRITERIA :
7.6.3. Penanganan, penggunaan, & pemberian darah & produk obat
dan/cairan intravena dipandu dg kebijakan & prosedur yg jelas.
DOKUMEN
1.Rekam medis pasien:
pencatatan pemberian obat atau cairan intravena
2.SK Kepala Puskesmas
ttg penggunaan & pemberian obat dan/cairan intravena
3.SOP penggunaan&
pemberian obat dan/cairan intravena
KRITERIA :
7.6.4. Hasil pemantauan pelaksanaanlayanan digunakan untuk menyesuaikan
rencanalayanan.
DOKUMEN
1.Daftar
indikatorklinis yg digunakan untuk pemantauan & evaluasi layanan klinis
2.Data hasilmonitoring
& evaluasi
3.Data analisis
hasilmonitoring & evaluasi
4.Data tindak lanjut
KRITERIA :7.6.5.
Seluruh petugas kesehatan memperhatikan & menghargai kebutuhan & hak
pasien selama pelaksanaan layanan
DOKUMEN
1.SOP pelayananklinis
2.Rekam medis
DOKUMEN
1.SOP identifikasi
& penanganan keluhan
2.Hasil identifikasi
keluhan, analisis & tindak lanjut
3.DOKUMENtasi
hasil identifikasi, analisis, & tindak lanjut keluhan
|
KRITERIA :7.6.6.
Pelaksanaan layanan dilakukan untuk menjamin kelangsungan & menghindari
pengulangan yg tdk perlu
DOKUMEN
1.SK Kepala Puskesmas
yg mewajibkan penulisan lengkap dlm rekam medis
2.SK & SOP Kepala
puskesmas layanan klinis yg menjamin kesinambungan
3.SOP layanan klinis
yg memuat jika terjadi pengulangan pemeriksaan penunjang diagnostik, tindakan,
atau pemberian obat
KRITERIA :7.6.7.
Pasien & keluarga pasien memperoleh penjelasan ttg hak & tanggung jawab
mereka berhubungan dg penolakan atau tdk melanjutkan pengobatan, termasuk
penolakan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan yg lebih memadai.
DOKUMEN
1.SK Kepala
Puskesmasttg hak & kewajiban pasien untuk menolak atau tdk melanjutkan
pengobatan
2.SOP ttg
penolakanpasien untuk menolak atau tdk melanjutkan pengobatan